Kenapa Harus (cepat-cepat) Menikah?
Saya sangat sering mendengar alasan seorang teman ketika ditanya kenapa sampai saat ini belum menikah juga. Alasan yang mereka berikan beragam. Ada yang mengaku belum siap, ada yang mengaku belum mapan dari segi materi, ada juga yang belum menemukan pasangan yang cocok. Yang lucunya lagi, ada yang sudah mapan, sudah punya pasangan atau calon, sudah cukup dewasa tapi belum juga menihah. Alasannya pingin muasin masa lajangnya. wah.. wah..
Menikah itu hukumnya sunnah. Dan menikah merupakan suatu perbuatan untuk menghindari dosa dan menghalalkan sesuatu yang sebelumnya diharamkan.Dengan menikah manusia bisa memulai hidupnya yang baru, yang awalnya sendiri menjadi berdua.
Nah, dibawah ini beberapa alasan atau tujuan kenapa kita harus (cepat-cepat) menikah.
- Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
- Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
- Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
- Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
- Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).
- Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
- Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Harusnya kita semua percaya bahwa rezeki untuk kita dan keluarga kita telah diatur dan ditentukan oleh Allah SWT. Jadi jangan takut kalau setelah menikah tidak sanggup untuk menafkahi keluarga.
So, buat Anda yang belum menikah sampai hari ini, segeralah..!!.